HEADLINES NEWS :

Anda Kurang Informasi?

cuma asybook situs yang menyajikan berbagai macam informasi, mulai dari Berita, Pengetahuan dan Artikel menarik lainya.

services for your logistic needs

Alpha Pacific Transportation Group has been connecting Indonesia to the world. We pride ourselves as innovative solution providers to our partners and customers in gaining access to Indonesia. alphapacificgroup.com.

lets exchange ads

asybook provides space for your ads. Please click on the image or contact us in the comments field - asads.

Earn money from your blog

Ad5ve is targeted to global advertisers. We have partnerships with multiple websites spread across the world, that allocate areas on it's pages to display ads processed by Ad5ve. - http://www.ad5ve.com.

Free Sign Up

berbahagialah! Karena asybook kini mengundang anda untuk bergabung menjadi penulis, setiap penulis akan mendapat link aktif dan existensi yang luar biasa. Gabung sekarang!

Rumah IMPIAN Anda! Konsep Resort Terbaik

Dengan lahan seluas 1,2 hektar, Club house sebagai ikon. de'minimalist sentul resort. www.deminimalist.com

Anda butuh jasa desain grafis murah?

Dengan menggunakan jasa desain anda dapat menghemat waktu dan mendapatkan hasil desain yang berkualitas karna di desain oleh desainer profesional.

mohon
Tampilkan postingan dengan label islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label islam. Tampilkan semua postingan

Bukti Kebenaran Hadist Nabi "Hukum Membunuh Cicak"

Nabi Muhammad Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang membunuh cicak, maka pada awal pukulannya baginya ini dan itu satu kebaikan. Barangsiapa yang membunuhnya dalam pukulan kedua, maka baginya ini dan itu satu kebaikan yang berbeza dengan yang pertama. Jika dia membunuhnya pada pukulan ketiga, maka baginya ini dan itu kebaikan yang berbeza dengan yang kedua!”. (sahih Muslim, Sunan Abu Dawud dan Jami’at Tirmidzi dari Abu Hurairah).

Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang membunuh cicak pada satu kali pukulan, maka baginya seratus kebaikan. Dan jika pada pukulan kedua, maka baginya (kebaikan) berbeza dengan itu (yang pertama). Dan jika pada pukulan ketiga, maka baginya (kebaikan) berbeza dengan itu (yang kedua)!”. (sahih Muslim).

Di dalam “Al-Mu’jam Al-Ausath” milik Imam Thabrani dari hadis ‘Aisyah Ra berkata: “Aku mendengar bahawa Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang membunuh cicak, maka Allah akan menghapuskan tujuh kesalahan atasnya.” (hadis Riwayat Thabrani didalam Al-Mu’jam Al-Ausath).

Dari Saibah Maulah Al-Fakih bin Al-Mughiroh bahawasanya dirinya menemui ‘Aisyah Ra dan melihat di rumahnya terdapat sebuah tombak yang tergeletak. Dia pun bertanya kepada ‘Aisyah Ra: “Wahai Ummul Mu’minin (Ibunda kaum Mukminin), apa yang engkau lakukan dengan tombak ini?”. ‘Aisyah Ra menjawab: “Kami baru saja membunuh cicak-cicak. Sesungguhnya Nabi Saw pernah memberitahu kami bahawa tatkala Ibrahim As dilemparkan ke dalam api tak satu pun binatang di bumi saat itu kecuali dia akan memadamkannya kecuali cicak yang meniup-niupkan apinya. Maka Rasulullah Saw memerintahkan untuk membunuhnya!”. (hadis Riwayat Ibnu Majah di dalam Sunan Ibnu Majah. Menurut Kitab Az-Zawaid menyebutkan bahawa hadis ‘Aisyah ini sahih dan orang-orangnya bisa dipercaya).


CICAK!
Kenapa cicak harus dibunuh?…

1] kerana dahulu kala ketika Nabi Ibrahim As dilemparkan ke dalam api, sesungguhnya semua haiwan-haiwan di muka bumi ini berusaha membantu Nabi Ibrahim As dengan cara memadamkan api tersebut. Namun cicak malah sebaliknya, dia malah meniup-niupkan apinya agar apinya semakin membakar tubuh Nabi Ibrahim As. Maka Rasulullah Saw memerintahkan kepada kita (selaku ummatnya) untuk selalu membunuh cicak!

2] Ada seekor cicak di dalam Gua Tsur yang sedang berbunyi kuat dan nyaring serta bergema. Mendengar suara cicak yang begitu kuat, para kaum kafir Quraisy yang sedang memburu Rasulullah Saw menjadi sangat yakin bahawa Rasulullah Saw bersembunyi di dalam Gua Tsur tersebut. Namun, untungnya ketika kaum musyrikin melihat pintu gua tertutup dengan sarang labah-labah, mereka tidak percaya. Kalau orang masuk ke gua itu, tentu sarang labah-labahnya rosak. Maka terlepaslah Nabi Muhammad Saw dan sahabatnya. Maka dari itu, cicak disunatkan untuk selalu dibunnuh!

3] Di dalam suatu keterangan mengenai hadis sahih, Nabi Muhammad Rasulullah Saw pernah melaksanakan solat. Ketika dia sedang solat, tiba-tiba dia dikencingi serta diberaki oleh cicak yang berada di atas nya, sedangkan tahi cicak dan air kencing cicak itu sangat bau dan najis. Oleh kerananya, Nabi Muhammad Rasulullah Saw menamai cicak dengan nama Fuwaisiq (Si penjahat kecil).

Nah itulah indahnya Islam, walaupun cicak disunatkan untuk dibunuh oleh setiap kaum Muslim, tetapi tetap saja, ummat Islam diharamkan untuk berlaku zalim dan kejam terhadap semua makhluk termasuk cicak!

Sekali pukulan yang dapat mematikan bagi sang cicak, maka pahalanya sangat besar daripada pukulan berikutnya yang selalu mengurangi pahala dari membunuh cicak.

Apalagi pada pukulan keempat dan sebagainya, maka pahala kita menjadi kosong, malah yang ada mungkin kita menjadi dosa kerana telah menganiaya cicak.

Dan lebih banyak lagi mengenai cicak dalam Islam (Rahmatan lil ‘alamin) yang menceritakan bahawa cicak itu bukan binatang yang sopan, dan cicak juga sering memakan makanan-makanan kita sendiri yang pada akhirnya kita akan merasa jijik dengan makanan kita sendiri.

Jadi kalau anda melihat cicak, bunuh saja ia!!!

Cara yang betul untuk membunuh cicak adalah dengan menggenggam tubuhnya, kemudian kepalanya diletakkan di antara jari telunjuk dan ibu jari, kemudian tekan kepalanya dengan keras!

Kalau saya sendiri masih geli untuk membunuh cicak dengan cara demikian. Membunuh cicak dengan cara dipukul pun tidak mengapa. Ingat, jangan menyiksanya!

Bagi yang tidak ingin mengamalkannya, silakan, tapi sebagai seorang muslim kita harus percaya bahawa cicak adalah binatang yang disunatkan untuk selalu dibunuh, kerana sumbernya secara lansung dari hadis Rasulullah Saw yang sahih!


Amalan Pada 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan

Sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan adalah masa-masa emas untuk mendulang pahala dan ampunan Allah Ta’ala. Dalam sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan-lah ada perintah untuk lebih bersungguh-sungguh dalam mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Dalam sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan pula ada perintah mencari lailatul qadar.

Berikut ini beberapa amalan yang semestinya kita kerjakan dalam sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, untuk menggapai ampunan Allah Ta’ala dan meraih lailatul qadar.

1. Menjaga shalat lima waktu secara berjama’ah di masjid

«مَنْ تَوَضَّأَ لِلصَّلَاةِ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ مَشَى إِلَى الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ، فَصَلَّاهَا مَعَ النَّاسِ أَوْ مَعَ الْجَمَاعَةِ أَوْ فِي الْمَسْجِدِ غَفَرَ اللهُ لَهُ ذُنُوبَهُ»

Barangsiapa berwudhu dengan sempurna untuk melaksanakan shalat, kemudian ia berjalan kaki menuju shalat wajib, sehingga ia melaksanakan shalat wajib tersebut bersama masyarakat, atau berjama’ah, atau di masjid, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya. (HR. Muslim no. 232)

2. Melaksanakan shaum Ramadhan

«مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»

Barangsiapa melakukan puasa Ramadhan karena keimanan dan mengharapkan pahala di sisi Allah, niscaya dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni. (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760)


3. Melaksanakan shalat tarawih dan witir

«مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»

Barangsiapa melakukan shalat malam Ramadhan (tarawih dan witir) karena keimanan dan mengharapkan pahala di sisi Allah, niscaya dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni. (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759)



4. Diutamakan melaksanakan shalat tarawih dan witir secara berjama’ah di masjid sampai selesai bersama dengan imam.
Jika kita memiliki “kebiasaan buruk” shalat tarawih di masjid hanya beberapa raka’at saja bersama imam, lalu berhenti dan tidak mengikuti shalat imam, hanya karena kita sibuk ngobrol, sibuk main HP, atau bahkan berniat akan shalat witir sendiri nanti malam di rumah; maka sebaiknya kita merubah hal itu. Sangat dianjurkan untuk shalat tarawih dan witir bersama dengan imam di masjid, sehingga selesai dan salam bersama imam, berdasar hadits shahih:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا صَلَّى مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ»

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Jika seseorang melakukan shalat [tarawih dan witir] bersama imam sampai selesai, niscaya dicatat baginya pahala shalat semalam suntuk.” (HR. Abu Daud no. 1375, Tirmidzi no. 806, An-Nasai no. 1364, Ibnu Majah no. 1327 dan lain-lain. Dinyatakan shahih oleh At-Tirmidzi, Ibnu Hibban, Syu’aib al-Arnauth, al-Albani dan lain-lain)


5. Bersungguh-sungguh dalam mengisi waktu malam dan siang dengan memperbanyak ibadah.
Terlebih pada waktu malam, diutamakan untuk memperbanyak shalat sunah, membaca Al-Qur’an, doa, dzikir, istighfar, dan amal kebajikan lainnya. Diutamakan pula tidak melakukan hubungan suami-istri dan lebih mengutamakan ibadah mahdhah kepada Allah Ta’ala. Hendaknya seorang kepala rumah tangga mengajak serta istri dan anak-anaknya untuk memperbanyak ibadah kepada Allah Ta’ala.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، «إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ، أَحْيَا اللَّيْلَ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ، وَجَدَّ وَشَدَّ الْمِئْزَرَ»

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam jika telah datang sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan adalah beliau menghidupkan waktu malam [dengan ibadah], membangunkan keluarga [istri-istrinya], bersungguh-sungguh dalam beribadah dan mengencangkan sarungnya.” (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174)

6. Memperbanyak sedekah dan infak

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: «كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ القُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ المُرْسَلَةِ»

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam adalah orang yang paling dermawan dan saat beliau paling dermawana adalah di bulan Ramadhan ketika malaikat Jibril menemui beliau. Malaikat Jibril senantiasa menemui beliau pada setiap malam dalam bulan Ramadhan untuk saling mempelajari Al-Qur’an. Pada saat itu Rasulullah lebih dermawan dalam melakukan amal kebajikan melebihi (cepat dan luasnya) hembusan angin.” (HR. Bukhari no. 6 dan Muslim no. 2308)

7. I’tikaf
Disunahkan melakukan i’tikaf selama sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan bagi orang yang memiliki kemampuan dan tidak memiliki halangan.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا،: «أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كَانَ يَعْتَكِفُ العَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ»

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam selalu melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkan beliau, kemudian para istri beliau melakukan i’tikaf sepeninggal beliau.” (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172)

8. Ribath dan jihad di jalan Allah Ta’ala
Bulan Ramadhan adalah bulan ribath dan jihad. Banyak peperangan besar dalam sejarah Islam terjadi di bulan suci Ramadhan. Berjaga-jaga di medan perang dan berperang untuk menegakkan syariat Allah dan membela keselamatan nyawa kaum muslimin di bumi jihad Suriah, Irak, Afghanistan, Somalia, Mali, Chechnya dan Rohingnya pada bulan suci Ramadhan merupakan amalan yang sangat dianjurkan.

Hadits shahih telah menjelaskan keutamaan sehari berperang di jalan Allah dalam kondisi berpuasa:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، بَعَّدَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا»

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Barangsiapa berpuasa sehari di jalan Allah [yaitu dalam kondisi berjihad] niscaya Allah akan menjauhkan wajahnya [yaitu dirinya] dari neraka sejauh 70 musim gugur [yaitu 70 tahun].” (HR. Bukhari 2840 dan Muslim no. 1153)

Hadits di atas disebutkan oleh imam Bukhari dalam kitab Shahih Bukharinya, pada kitab Jihad was Siyar, bab fadhlu shaum fi sabilillah. Para ulama hadits lainnya juga menempatkan hadits ini dalam pembahasan jihad fi sabilillah. Artinya, makna fi sabilillah dalam hadits tersebut adalah berperang semata-mata untuk menegakkan syariat Allah dan membela kaum muslimin yang tertindas. Wallahu a’lam bish-shawab.

Hal yang menguatkan hal itu adalah hadits tersebut diriwayatkan dari jalur sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan lafal:

مَا مِنْ مُرَابِطٍ يُرَابِطُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَصُومُ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلاّّ بَاعَدَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا

Tidak ada seorang murabith pun yang berjaga-jaga di jalan Allah lalu ia berpuasa sehari di jalan Allah kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya [yaitu dirinya] dari neraka sejauh 70 musim gugur [yaitu 70 tahun].” (HR. Abu Thahir adz-Dzuhli dalam Al-Fawaid. Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari, 6/48)

Imam An-Nawawi berkata: “Hadits ini dibawa pada pengertian apabila puasa tidak membahayakan dirinya, tidak membuatnya meninggalkan suatu kewajiban, tidak membuat peperangannya melemah dan tidak melemahkannya dari tugas-tugas lainnya dalam peperangannya.” (An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, 8/33)

Imam Ibnu Daqiqil ‘Ied berkata: “Sabda beliau di jalan Allah, menurut ‘urf (kebiasaan) mayoritas penggunaan istilah ini adalah untuk perkara jihad.” (Ibnu Daqiqil ‘Ied, Ihkam al-Ahkam Syarh Umdat al-Ahkam, 2/37)

Imam Ibnul Jauzi al-Hambali berkata: “Jika disebutkan lafal jihad begitu saja [tanpa ada kata lain yang mengiringinya] maka maknanya adalah jihad.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari Syarhu Shahih al-Bukhari, 6/48)

Hadits-hadits shahih juga telah menjelaskan keutamaan ribath di jalan Allah.

عَنْ سَلْمَانَ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: رِبَاطُ يَوْمٍ فِي سَبِيلِ اللهِ أَفْضَلُ، وَرُبَّمَا قَالَ: خَيْرٌ، مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَمَنْ مَاتَ فِيهِ وُقِيَ فِتْنَةَ القَبْرِ، وَنُمِّيَ لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ

Dari Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Berjaga-jaga [di medan perang] selama sehari-semalam itu lebih utama daripada puasa selama satu bulan penuh dan shalat malam selama sebulan penuh, dan jika ia mati saat menjalankan tugas jaga tersebut niscaya ia akan aman dari [siksaan] dua malaikat kubur dan amal yang biasa ia kerjakan akan terus mengalir pahalanya sampai hari kiamat.” (HR. Muslim no. 1913 dan Tirmidzi no. 1665, dengan lafal Tirmidzi)

عَنْ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «رِبَاطُ يَوْمٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ يَوْمٍ فِيمَا سِوَاهُ مِنَ الْمَنَازِلِ»

Dari Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Berjaga-jaga satu hari di [medan perang] di jalan Allah itu lebih baik dari 1000 hari di tempat selainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1667, An-Nasai no. 3169, hadits hasan)
Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata:

لَأَنْ أُرَابِطَ لَيْلَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَحَبُّ إلَيَّ مِنْ أَنْ أَقُومَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ عِنْدَ الْحَجَرِ الْأَسْوَدِ

“Berjaga-jaga di medan perang di jalan Allah selama semalam adalah lebih aku sukai daripada saya melakukan shalat tarawih dan witir pada malam lailatul qadar di sisi Hajar Aswad.” (Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa, 28/6)

9. Umrah Ramadhan
Keutamaan umrah di bulan suci Ramadhan dijelaskan dalam hadits shahih:

«فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي، فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً»

“Jika datang bulan Ramadhan, maka lakukanlah olehmu umrah, sebab umrah pada bulan tersebut setara [pahalanya] dengan [pahala] haji.” (HR. Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1256)

 
«فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي»

Sesungguhnya [pahala] umrah di bulan suci Ramadhan itu setara dengan pahala haji atau haji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863 dan Muslim no. 1256)
Hukum umrah menurut kesepakatan ulama adalah sunnah. Ketika dalam satu waktu yang sama seorang muslim dihadapkan kepada dua pilihan, melaksanakan amalan wajib dan amalan sunnah, maka amalan wajib harus didahulukan atas amalan sunnah. Terlebih jika meninggalkan amalan wajib tersebut mengakibatkan bencana besar terhadap agama, nyawa, harta, kehormatan dan akal kaum muslimin.

Umrah di bulan Ramadhan, betatapun besar pahalanya, adalah amalan sunnah. Pada saat yang sama umat Islam memiliki amalan lain yang sifatnya wajib, yaitu membantu jutaan kaum muslimin di Suriah dan Rohingnya yang terancam keselamatan nyawa dan akidahnya. Jutaan muslim Suriah dikepung dan dibombardir oleh pasukan rezim Nushairiyah dan milisi-milisi Syiah. Kaum muslimin Suriah kekurangan makanan, obat-obatan, senjata dan amunisi. Mereka berada di antara dua bahaya; mati karena kelaparan atau mati karena dibantai oleh pasukan Nushairiyah dan milisi Syiah.

Banyak dalil dari Al-Qur’an dan as-sunnah yang memerintahkan kita untuk membantu dan menyelamatkan saudara-saudara kita yang tertindas, kelaparan dan terancam keselamatan nyawa dan akidah mereka. Allah Ta’ala berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى

Dan tolong-menolonglah kalian dalam amal kebajikan dan ketakwaan. (QS. Al-Maidah [5]: 2)


أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3)

Tahukah engkau orang yang mendustakan hari pembalasan (hari kiamat)? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan untuk memberi makan orang miskin. (QS. Al-Ma’un [107]: 1-3)

Hadits-hadits shahih memerintahkan kita untuk memperhatikan kesengsaraan sesama kaum muslimin.

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” فُكُّوا العَانِيَ، يَعْنِي: الأَسِيرَ، وَأَطْعِمُوا الجَائِعَ، وَعُودُوا المَرِيضَ “

Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Bebaskanlah muslim yang tertawan musuh, berilah makanan orang yang lapar dan tengoklah orang yang sakit!” (HR. Bukhari no. 3046)

عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى


Dari Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Perumpamaan kaum beriman dalam sikap saling mencintai, menyayangi dan menyantuni adalah seperti sebuah tubuh, jika satu anggota tubuh merasa sakit, maka seluruh anggota tubuh lainnya ikut merasakannya dengan sulit tidur malam dan demam panas.” (HR. Bukhari no. 6011 dan Muslim no. 2586, dengan lafal Muslim)

Infak untuk membantu dan menyelamatkan kaum muslimin Suriah dan Rohingnya adalah kewajiban, bukan sekedar amalan sunnah. Adapun umrah di bulan Ramadhan adalah amalan sunnah dan masih mungkin dilakukan tahun-tahun mendatang. Seorang muslim yang cerdas dan memiliki kesadaran ukhuwah akan mendahulukan infak untuk kaum muslimin Suriah dan Rohingnya yang manfaatnya bisa dirasakan ratusan ribu orang, daripada mengerjakan umrah Ramadhan yang manfaatnya terbatas untuk dirinya sendiri.

Saat seorang muslim mengeluarkan belasan bahkan puluhan jutanya untuk melaksanakan Umrah Ramadhan yang nilainya sunnah, dan ia tidak menginfakkan sebanyak mungkin harta untuk kaum muslimin di Suriah dan Rohingnya yang nilainya wajib, maka akibatnya sangat fatal; puluhan ribu atau bahkan ratusan ribu kaum muslimin akan mati kelaparan atau mati dibantai, masjid-masjid akan dihancurkan, agama kekafiran Nushairiyah dan Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah akan berjaya.

Inilah di antara amal-amal shalih yang seharusnya menjadi konsentrasi kita pada sepuluh hari terakhir dari bulan suci Ramadhan. Semoga Allah mengaruniakan ampunan, lailatul qadar dan ridha-Nya kepada kita. Wallahu a’lam bish-shawab.



Seorang Anak Menggendong Ibunya saat Melakukan Thawaf

Ilustrasi : www.pulsk.com
DIKISAHKAN - pada suatu hari ada seorang laki-laki yang sedang berada di Baitul Haram. Ia sedang menggendong ibunya yang sudah tua, buta dan tidak bisa bergerak. Ia menggendongnya sambil mengelilingi Ka’bah untuk melakukan thawaf dan mengucapkan talbiah.

Kisah ini terjadi pada zaman Umar r.a.. pada saat itu Umar sedang berada di Baitul Haram yang ditemani oleh Ali bin Abi Thalib dan para sahabat lainnya. Ia melihat laki-laki yang tengah menggendong ibunya. Umar r.a. dan para sahabat lainnya merasa keheranan dengan yang dilakukan laki-laki ini. Kemudian, anak muda ini berkata, “Aku tidak peduli jika ia menjadikan aku sebagai binatang tunggangannya. Karena yang sedang aku lakukan adalah sebuah upaya untuk membalas sebagian utangku kepadanya sepanjang hidupku.” Setelah itu ia melantunkan ucapan talbiah, “Labbaikallahumma Labbaik.” (wahai Tuhanku, aku penuhi panggilan-Mu kepadaku).

Menyaksikan perbuatan laki-laki tersebut, Umar r.a. berkata, “Marilah kita ikut melakukan thawaf. Sekarang ini adalah waktu turunnya rahmat dan ampunan dari Allah. Mudah-mudahan dengan keberkahan bakti laki-laki ini kepada ibunya yang telah tua ini, kita juga mendapat rahmat dan ampunan dari Allah Swt.”

Akhirnya umar dan para sahabat lainnya mengelilingi Ka’bah dan mengucapkan talbiah bersama-sama.

Dari kisah tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa, ketika Allah ridho kepadamu, ia akan mencurahkan rahmat dan ampunannya untukmu. Jika seseorang berbakti kepada kedua orang tuanya, maka ia akan hidup bahagia di dunia dan di akhirat.
Semoga kita senantiasa menjadi anak yang mampu berbuat baik kepada kedua orang tua kita. Membuatnya bahagia, tidak menyakiti dan membuatnya sedih.
Sumber : 40 Kisah Pengantar Anak Tidur/Najwa Husein Abdul Aziz/Gema Insani

 

25 FATWA ULAMA AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH (seri 1)

https://app.box.com/s/sb8zdb4391g7wergm89s

Download e-book Gratis berjudul 25 FATWA ULAMA AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH oleh Asy-Syaikh Ubaid bin Abdillah Al-Jabiry hafizhahullah

25 FATWA ULAMA 
AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH
-SERI1-

Ditulis Oleh:
Asy-Syaikh Ubaid bin Abdillah Al-Jabiry hafizhahullah
BOLEHKAH SHALAT DI MASJID AHLI BID’AH 
(Asy-Syaikh Abdullah Al-Bukhary hafizhahullah)

Pertanyaan: 

Semoga Allah melimpahkan kebaikannya kepada Anda, wahai syaikh kami, di negeri kami terdapat dua masjid, salah satu dari keduanya milik Ahlus Sunnah sedangkan yang lainnya milik ahli bid’ah, maka bolehkah bagi saya untuk mengerjakan shalat di masjid ahli bid’ah kadang-kadang saja, tujuannya untuk menasehati orang-orang awam? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan

Jawaban:
Orang-orang awam yang ingin engkau nasehati itu –baarakallahu fiikum– jika mereka tidak mengetahui keadaan ahli bid’ah tersebut berupa kesesatan yang ada pada mereka dan engkau orang yang memiliki kemampuan untuk menyampaikan nasehat dan menjelaskan kebenaran kepada mereka serta mengingatkan mereka dengan ajaran As-Sunnah, maka tidak mengapa engkau menasehati mereka jika engkau benar-benar memiliki kemampuan untuk melakukannya, jika orang-orang awam tersebut tidak mampu untuk membedakan dan tidak mengetahui mana yang benar dan mana yang bathil. 


Hukum Puasa Wanita Hamil Jika Berdampak Negatif

Apakah diperbolehkan bagi orang hamil berpuasa Ramadan dan Asyura (10 Muharram)?
Saya nasehati isteriku agar tidak berpuasa selama Ramadan, dan dia tidak melakukannya, karena dirinya sedang hamil. Kondisinya sangat lemah, disamping itu dia mengalami darah rendah selama hamil. Di penghujung Ramadan dia keguguran, yaitu pada minggu kedua belas (bulan ketiga kehamilan). Apa hukum terkait dengan hari-hari yang dia berbuka di bulan Ramadan? Apakah harus diqada sebelum (memasuki) Ramadan depan? Apakah memungkinkan dia berpuasa seperti biasa dikala hamil? Dia memaksa terus untuk berpuasa disela-sela kehamilan. Jika ada keterangan medis bahwa puasa tidak membahayakan janin, akan dapat membatu dalam masalah ini.

Alhamdulillah.

Wab’du.

Dalam pertanyaan di atas ada tiga hal, yaitu :

  • Hukum berbuka (puasa) bagi wanita hamil di bulan Ramadan.  
  • Apa dampak keguguran di bulan Ramadan.  
  • Hukum qada setelah Ramadan.

Adapun berkaitan dengan wanita hamil, dibolehkan berbuka puasa kalau dia khawatir, menurut perkiraan kuat, membahayakan dirinya atau diri dan anaknya. Bahkan wajib berbuka kalau dia takut binasa pada dirinya atau kepayahan yang sangat. Konsekwensinya, dia harus mengqada tanpa membayar fidyah (memberi makanan kepada fakir miskin). Hal ini sesuai dengan kesepakatan para ulama fiqih.

Berdasarkan firman Allah; “Dan janganlah kalian membunuh diri kalian”

Dan firmanNya: “Dan janganlah kalian campakkan diri kalian kepada kebinasaan.”


Mereka juga bersepakat bahwa wanita dalam kondisi seperti ini tidak membayar fidyah. Karena dia kedudukannya seperti orang sakit yang takut kepada dirinya. Adapun kalau dia takut terhadap janinnya saja, maka sebagian ulama berpendapat: Dia dibolehkan berbuka dan diharuskan mengqada serta membayar fidyah (yaitu memberi makanan kepada orang miskin untuk setiap harinya).

Sebagaimana terdapat riwayat dari IbnuAbbas radhaillahu ‘anhuma dalam (menafsirkan) firman Allah:


وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”

Beliau (Ibnu Abbas) berkata: “Ayat ini adalah dispensasi untuk orang tua renta, baik laki-laki maupun wanita yang sudah tidak kuasa berpuasa, agar mereka berbuka, lalu memberi makan kepada orang miskin sebagai pengganti setiap harinya. Demikian juga bagi wanita hamil dan menyusui, Abu Dawud berkata, maksudnya jika mereka khawatir kepada anaknya, maka dia boleh berbuka (puasa)." (HR. Abu Daud, no. 1947, dishahihkan oleh Al-Albany dalam kitab Irwa'ul-Ghalil, 4/18, 25)

Silakan lihat Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah, 16/272.

Dari sini jelas bahwa jika wanita tersebut berpuasa dan akibatnya sangat membahayakan dirinya atau janinnya, maka dia harus berbuka. Dengan catatan, apabila dokter yang merekomendasikannya adalah dokter yang ucapannya terpercaya. Ini berkaitan dengan berbuka di bulan Ramadan. Adapun puasa Asyura (10 Muharam) bukan perkara wajib menurut ijma (konsensus ulama), ia hanyalah sunnah. Seorang wanita dilarang berpuasa sunnah jika suaminya ada, kecuali dia mengizinkan. Kalau dia melarang berpuasa, maka isterinya harus mentaatinya. Apalagi hal itu berkaitan dengan kebaikan janin.

Terkait dengan masalah keguguran, kalau kondisi realnya seperti apa yang anda sebutkan bahwa kegugurannya terjadi pada bulan ketiga dari usia kandungan, maka darah yang keluar bukan termasuk darah nifas, ia adalah darah istihadhah. Karena yang keluar hanyalah segumpal daging, belum berbentuk manusia. Karenanya, dia harus shalat dan berpuasa meskipun darahnya keluar. Akan tetapi dia harus berwudhu setiap kali hendak shalat. Maka, dia harus mengqadha puasa dari hari-hari yang dia berbuka dan shalat-shalat yang dia tinggalkan. Silahkan lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 10/218.

Mengenai qadha hari-hari yang terlewatkan, diharuskan bagi setiap orang yang mempunyai tanggungan hari-hari (tidak puasa) di bulan Ramadan, untuk mengqadanya sebelum Ramadan depan. Diperbolehkan baginya mengakhirkannya hingga bulan Sya’ban. Kalau sampai datang Ramadan berikutnya dia belum mengqadanya tanpa uzur, maka dia berdosa karenanya, dan dia harus tetap mengqada serta memberi makanan untuk setiap harinya kepada orang miskin. Sebagaimana hal itu difatwakan oleh para shahabat Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam. Ukuran makanan adalah setengah sha (satu kilo setengah) untuk setiap harinya dari makanan pokok negaranya. Diberikan kepada sejumlah orang miskin, meskipun cuma satu orang.

Kalau sekiranya ada uzur dalam mengakhirkannya karena sakit atau bepergian, maka dia cukup mengqadanya saja, tanpa memberikan makanan. Berdasarkan keumuman firman Allah Subhanahu: “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185) Wallahu Al-Muwaffiq. Fatawa Syekh Ibnu Baz, 15/340.
Syekh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin

Download e-book Gratis berjudul MUSUH-MUSUH MANUSIA

https://app.box.com/s/sb8zdb4391g7wergm89s

Download e-book Gratis berjudul MUSUH-MUSUH MANUSIA oleh Al Ustadz Idral Harits
 
MUSUH-MUSUH MANUSIA

Ditulis Oleh: Al Ustadz Abu Muhammad Idral Harits

Dalam perjalanannya di dunia yang tidak ringan ini banyak musuh yang mengintai kelengahan seorang manusia, lebih-lebih seorang mukmin. Ada musuh yang tegak berdiri di hadapannya, merintangi langkahnya atau membelokkanya ke arah yang salah. Apakah dengan menghiasi berbagai kejelekan agar terlihat indah lalu manusia tertarik untuk mengerjakannya. Atau, sebaliknya, membuat yang baik seakan-akan sebuah keburukan yang harus dijauhi dan dimusuhi. Ada tiga musuh paling utama yang harus dihadapi setiap manusia, yaitu dunia yang ditempatinya, syaitan yang selalu menyertainya, dan hawa nafsu yang ada dalam dirinya selama dia masih hidup. Ketiga musuh inilah yang sering menyebabkan terperosoknya manusia ke dalam perbuatan melanggar larangan dan meninggalkan perintah Allah Subhanahu wa Ta‟ala. Kata Yahya bin Mu‟adz Ar Razi rahimahullahu,”Musuh manusia itu ada tiga; dunia, syaitan
dan nafsunya. Bentengilah diri dari dunia dengan zuhud terhadap dunia, dari syaitan dengan menyelisihi perintahnya, dan dari nafsu dengan meninggalkan syahwatnya.” Secara bahasa, musuh („aduw) adalah lawan dari teman, pelindung, penolong (waliy), dan bentuk jamak dari „aduw ialah a‟da`. Musuh-musuh yang dihadapi oleh manusia, ada segolongan yang kita diperintahkan untuk memusuhinya, bahkan memeranginya, di antaranya adalah seperti diisyaratkan dalam firman Allah Ta‟ala (An Nisa` 92):
“Maka jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang menjadi musuh bagi kamu….”

Ada pula golongan yang memusuhi mereka bukan sebagai tujuan utama (harus dimusuhi), tetapi kadang-kadang seseorang terpaksa harus menghadapi gangguan dari golongan ini, sebagaimana dalam firman Allah Ta‟ala (At Taghabun 14):
“Sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu.”
Mereka (istri dan anak-anak) digolongkan sebagai musuh, karena mendorong seorang suami melakukan pelanggaran untuk memenuhi kepentingan istrinya. Atau menyebabkan seorang ayah bermaksiat demi menyenangkan anak-anaknya, hingga menjerumuskannya ke dalam kebinasaan abadi. Hanya karena permintaan istri yang ingin memiliki rumah dan perabotan mewah, kendaraan yang bagus, atau perhiasan yang mahal, seorang suami tergerak melakukan penipuan, pencurian, penggelapan, pengkhiatan, bahkan pembunuhan. Hanya karena memenuhi keinginan anak kesayangannya yang ingin tampil di hadapan teman sebayanya, sang ayah rela merampok dan membunuh. Itu baru di dunia, belum lagi di akhirat. Lebih buruk lagi, kalau dia sampai „harus‟ menjual manhajnya, merendahkan dirinya, dan
menghinakan ilmu yang dibawanya, hingga dia terlepas dari lingkup pergaulannya dengan ahlis sunnah. Bahkan ikut menyebarkan fitnah dan syubhat di kalangan ahlis sunnah serta orang-orang awam. Wal‟iyadzu billahi. Menurut istilah, al „aduw ialah siapa saja yang berusaha mencelakakan orang lain dan melawannya hingga menjerumuskan lawannya ke dalam kerugian. Bisa juga dikatakan bahwa musuh seseorang adalah siapa saja yang merasa senang melihat kesengsaraannya. 
 
 

Anak Antara Harapan dan Ujian

ASYBOOK - Sebagai insan beriman, selaiknya untuk tiada henti-henti menabur rasa syukur dalam hidupnya. Syukur, atas beragam nikmat dan karunia yang telah Allah l limpahkan kepadanya. Betapa banyak curahan nikmat dan karunia yang direguk, tiadalah diri mampu untuk membilangnya. Ini telah Allah l tegaskan dalam firman-Nya:

“Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-Nahl: 18)

Bagi insan beriman yang pandai mensyukuri nikmat, tentulah Allah l kelak menambah kenikmatan itu. Ini sebagaimana telah Allah l nyatakan:

“Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan: ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih’.” (Ibrahim: 7)

Juga, bagi insan beriman yang secara cerdas menyikapi kucuran beragam nikmat Allah l, dirinya kelak memperoleh keberuntungan, kesuksesan, dan kemenangan. Firman-Nya:

“Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (Al-A’raf: 69)
Satu dari beragam nikmat yang telah Allah l karuniakan kepada hamba-hamba-Nya adalah anak. Firman-Nya:

“Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak anak dan cucu-cucu, dan memberimu rizki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?” (An-Nahl: 72)

Firman-Nya:

“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki. atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (Asy-Syura: 49-50)

Demikianlah, Allah l tentukan segala sesuatu atas manusia. Termasuk dalam pemberian anak. Maka, segala nikmat yang ada pada manusia, semuanya dari Allah l. Allah l berfirman:

“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya).” (An-Nahl: 53)

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah t membagi nikmat ke dalam dua bagian.

Pertama, an-ni’mah al-muthlaqah. Yaitu kenikmatan yang bisa mengantarkan kepada kebahagiaan abadi. Seperti nikmat dalam berislam dan mengikuti As-Sunnah. Allah l telah memerintahkan untuk memohon meraup nikmat ini. Memohon agar mendapat hidayah untuk menempuh jalan orang-orang yang meraih nikmat ini:

“Dan barangsiapa yang menaati Allah dan Rasul (Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (An-Nisa`: 69)

Kedua, an-ni’mah al-muqayyadah. Yaitu kenikmatan yang digambarkan seperti nikmat memperoleh kesehatan, kekayaan, kekuatan jasad, kedudukan, banyak anak dan memiliki para istri yang baik, serta nikmat-nikmat yang sejenis. Kenikmatan semacam ini diberikan kepada orang yang berbuat kebaikan, juga kepada orang yang berbuat kemaksiatan, mukmin maupun kafir. Kenikmatan seperti di atas, bila diberikan kepada orang kafir, merupakan bentuk istidraj (dalam bahasa Jawa: dilulu) dengan kenikmatan itu, mengarahkan dirinya kepada azab, petaka. Hakikatnya dia tidak memperoleh nikmat, tapi sesungguhnya dirinya memperoleh bala (sesuatu yang bisa menyusahkan). Firman-Nya:

“Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata: ‘Rabbku telah memuliakanku’. Adapun bila Rabbnya mengujinya lalu membatasi rizkinya maka dia berkata: ‘Rabbku menghinakanku’.” (Al-Fajr: 15-16) [Ijtima’ Al-Juyusy Al-Islamiyyah, hal. 33]

Kata Ibnu Katsir t bahwa firman Allah l (dalam ayat di atas) sebagai bentuk pengingkaran terhadap orang yang berkeyakinan apabila Allah l meluaskan rizkinya berarti dirinya mendapat kemuliaan. Padahal tidak demikian. Bahkan hal itu merupakan bentuk bala dan ujian. Sebagaimana Allah l firmankan:

“Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.” (Al-Mu`minun: 55-56)
Demikian pula sebaliknya, apabila mengalami bala, ujian dan kesempitan rizki, dirinya berkeyakinan bahwa Allah l menghinakannya. Firman Allah l: كَلاَّ (Sekali-kali tidak demikian). Permasalahannya tidaklah seperti yang dia yakini. Tidak seperti ini dan tidak seperti yang ini pula. Karena sesungguhnya Allah l memberikan harta kepada siapa yang Dia suka dan yang tidak Dia suka. Menyempitkan harta kepada yang Dia suka dan yang tidak Dia suka. Sesungguhnya titik pijak dari itu semua adalah ketaatan terhadap Allah l dalam (menyikapi) dua keadaan: apabila dia sebagai orang yang berkecukupan (kaya), hendaknya dia bersyukur kepada Allah l atas yang demikian ini. Apabila dia fakir, hendaknya menyikapinya dengan sabar.” (‘Umdatut Tafsir ‘an Al-Hafizh Ibni Katsir, Asy-Syaikh Ahmad Syakir t, 3/683)

Karenanya, seseorang yang telah dikaruniai anak hendaknya menjaga anak tersebut agar tidak menghadirkan bala dan malapetaka. Kehadirannya tidak menjadi fitnah (ujian) yang menyeret orangtuanya kepada sesuatu yang dimurkai Allah l. Untuk itu, Allah l telah mengingatkan bahwa harta dan anak adalah fitnah (ujian).

“Sesungguhnya harta dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (At-Taghabun: 15)
Maksud ayat ini, harta dan anak adalah bala (sesuatu yang bisa menyusahkan), ujian dan cobaan yang membawamu ke arah perbuatan yang haram dan menghalangi dari hak Allah l. Maka, janganlah menaati mereka dalam bermaksiat kepada Allah l. (Fathul Qadir, Muhammad bin Ali bin Muhammad Asy-Syaukani, 5/317)

Allah l telah memerintahkan kepada manusia untuk menjaga diri, istri dan anak-anaknya dari api neraka. Membimbing dan mengarahkan mereka untuk menetapi apa yang telah disyariatkan Allah l. Ini merupakan bagian dari kewajiban memberikan pendidikan terhadap anak. Allah l berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim: 6)

Dari Abdullah bin ‘Umar c, sesungguhnya Rasulullah n bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْهُمْ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْهُمْ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْؤُولَةٌ عَنْهُمْ، وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلىَ مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْهُ، أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ


“Setiap diri kamu adalah pemimpin, maka dia bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya. Seorang amir (penguasa) yang membawahi rakyatnya adalah pemimpin dan dia bertanggung jawab terhadap mereka. Seorang suami adalah pemimpin atas penghuni rumahnya (keluarga) dan dia bertanggung jawab terhadap mereka. Seorang istri adalah pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya, dan dia bertanggung jawab terhadap mereka. Seorang budak adalah pemimpin atas harta majikannya dan dia bertanggung jawab terhadapnya. Ingatlah, tiap-tiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829)

Islam mendorong setiap pemeluknya, dalam hal ini para orangtua, untuk memenuhi kewajibannya dalam mendidik anak. Islam tak menghendaki kehidupan generasi ke depan diliputi keterpurukan akidah, melemahnya iman, dan ketiadaan paham terhadap syariat. Sesungguhnya seorang yang beriman yang memiliki kekokohan iman tentu lebih baik dan lebih dicintai Allah l daripada yang lemah. Abu Hurairah z mengungkapkan bahwa Rasulullah n pernah bersabda:

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ


“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disukai Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR. Muslim no. 2664)

Menurut Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin t, yang dimaksud ‘mukmin yang kuat’ yakni (kuat) dalam keimanannya. Bukan kuat dari aspek fisik (tubuh). Karena, kekuatan tubuh seseorang bisa mendukung pada sesuatu yang berbahaya bila kekuatan itu digunakan untuk maksiat kepada Allah l. Kekuatan tubuh sendiri, secara zat, tidaklah dikategorikan sebagai satu hal yang terpuji atau tercela. Bila seseorang menggunakannya untuk sesuatu yang bermanfaat di dunia dan akhirat, maka jadilah kekuatan tubuh itu sebagai suatu yang terpuji. Adapun bila difungsikan guna membantu dalam kemaksiatan kepada Allah l, maka kekuatan tubuh itu menjadi satu hal tercela. Maka, kekuatan yang dimaksud dalam sabda Rasulullah n di muka: الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ bermakna قَوِيُّ الْإِيْمَانِ (kuat iman). Sebab kata الْقَوِيُّ kembali kepada sifat yang mendahuluinya yaitu kata al-iman. Seperti perkataan الرَّجُلُ الْقَوِيُّ (laki-laki yang kuat), artinya laki-laki itu perkasa (jantan). Begitu juga dengan kalimat الْمَؤْمِنُ الْقَوِيُّ yaitu kuat dalam masalah keimanannya. Sesungguhnya seorang mukmin yang kuat, kokoh, tangguh keimanannya akan mengarahkannya untuk menegakkan kewajiban yang telah Allah l embankan pada dirinya. Pun dirinya akan menambah dengan amalan-amalan nawafil (sunnah), dengan kehendak Allah l tentunya. Sedangkan bila diliputi dengan lemah iman, kelemahan imannya tak akan menghasung dirinya untuk mengerjakan hal-hal yang wajib serta meninggalkan perkara-perkara yang diharamkan. (Syarhu Riyadhish Shalihin, 1/318)

Tak bisa diabaikan peran strategis orangtua dalam mencelup sosok anak menjadi insan beriman. Memiliki fitrah bertauhid yang tetap terjaga. Tidak terjerembab, jatuh dalam beragam penyimpangan. Sebagaimana dimaklumi, anak yang lahir ke alam fana ini telah memiliki fitrah mentauhidkan Allah l. Dia diciptakan dalam keadaan di atas tauhid. Allah l berfirman yang artinya:

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Ar-Rum: 30)


“Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): ‘Bukankah Aku ini Rabbmu?’ Mereka menjawab: ‘Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi.’ (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: ‘Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Allah)’.” (Al-A’raf: 172)

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah mengungkapkan bahwa penetapan tentang rububiyah Allah l dan mengarahkan anak kepadanya merupakan perkara yang bersifat fitrah. Adapun kesyirikan merupakan sesuatu yang baru (ada setelah anak berinteraksi dengan lingkungan atau terpengaruh pendidikan, pen.). Sungguh Nabi n telah bersabda:

كُلُّ مَوْلُودٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan di atas fitrah. Maka, kedua orangtuanyalah yang menjadikan anak tersebut menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (HR. Al-Bukhari no. 1384, dan Muslim no. 2658, dari hadits Abu Hurairah z)

Lebih lanjut, Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah menyatakan bahwa lantaran pendidikan yang menyimpang dan lingkungan yang menyeleweng, terjadilah perubahan arah (dalam penetapan tauhid) pada diri anak. Dari sanalah anak melakukan bentuk taklid (melakukan proses imitasi/ meniru) pada orangtua mereka dalam kesesatan dan penyelewengan. (‘Aqidatu At-Tauhid, hal. 28)

Faktor bi`ah (lingkungan, termasuk di antaranya lingkungan keluarga) memiliki pengaruh yang besar terhadap tumbuh kembang anak. Keluarga yang harmonis, sehat dan senantiasa mendapat siraman nilai-nilai syariat, akan memberi pengaruh positif yang luar biasa terhadap pendidikan anak. Sebaliknya, keluarga yang buruk umumnya memberi pengaruh yang buruk pula pada pendidikan anak. Maka, peran orang tua memberikan kontribusi yang besar bagi pendidikan anak. Sebab, bila sebuah keluarga baik, maka kebaikan itu akan memberi pengaruh kepada anak. Biidznillah, dengan izin Allah l.

Karenanya, keshalihan dan amal shalih orangtua sangat besar pengaruhnya dalam membentuk sosok kepribadian anak yang shalih. Sebaliknya, kehampaan dari amal shalih dan perilaku buruk dari orangtua justru bisa menghancurkan pendidikan anak. Bahkan tak hanya itu. Keadaan orangtua yang semacam ini bisa mendatangkan murka Allah l. Menjauhkan berkah dari-Nya. Memupus sakinah (ketenangan) di dalam rumah. Maka, sikap shalih dan giat beramal shalih dari orangtua merupakan suluh yang memercikkan seberkas cahaya bagi pendidikan anak. Betapa tidak. Bukankah orangtua yang senantiasa membaca Al-Qur`an, membaca surat Al-Baqarah, al-mu’awwidzat dan lainnya, bisa mendatangkan sakinah, rahmah dan menjadikan para setan lari?

Dari Abu Hurairah z, Rasulullah n bersabda:

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ

“Dan tidaklah berkumpul satu kaum di salah satu dari rumah-rumah Allah, mereka membaca Kitabullah (Al-Qur`an) dan mempelajarinya di antara mereka, kecuali akan turun atas mereka sakinah, tercurah atas mereka rahmah, para malaikat pun mengelilingi mereka dan Allah menyebut-nyebut mereka pada siapa yang di sisi-Nya.” (HR. Muslim, no. 2699)

Juga berdasar hadits dari Abu Hurairah z, sesungguhnya Rasulullah n bersabda:

لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ، إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيْهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah.” (HR. Muslim no. 780)

Sungguh, tiada mampu terperikan bila Al-Qur`an ditinggalkan. Orangtua pun lalai dari zikir (mengingat) Allah l. Rumah dipenuhi dengan suara hiruk pikuk tetabuhan musik, dendang nasyid nan memabukkan jiwa, dan tembang lagu yang membangkitkan syahwat. Apatah lagi yang bisa diharapkan dari rumah yang sarat racun yang mematikan qalbu. Dahsyat! Ini merupakan upaya sistematis dari kalangan setan untuk memalingkan anak sehingga ternodai fitrahnya. Allah l berfirman:

“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Rabbmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.” (Al-An’am: 112)

Maka, tatkala rumah hampa dari zikir, di situlah setan bercokol. Setan mengembuskan pertikaian, permusuhan, dendam kesumat, ketidakharmonisan, kegalauan, dan sekian banyak keburukan lainnya. Tak ada berkah dan sakinah. Bagaimanakah anak akan bisa tumbuh manis dalam suasana rumah seperti ini? Nas`alullah al-’afiyah.

Sekali lagi, keshalihan dan amal shalih orangtua sangat memberi pengaruh bagi anak. Telisiklah, bagaimana kisah Musa dan Khidhir e kala tiba di tengah penduduk suatu negeri. Mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tak mau menjamu keduanya. Lantas, keduanya mendapati dinding rumah yang nyaris roboh, maka Khidhir menegakkan dinding itu. Musa pun berkata kepada Khidhir:

“Musa berkata: ‘Kalau engkau mau, niscaya engkau mengambil upah untuk itu’.” (Al-Kahfi: 77)

Perihal peristiwa ini, Khidhir pun memberitahu kepada Musa:

“Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedangkan ayah keduanya adalah seorang yang shalih. Maka Rabbmu menghendaki supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Rabbmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya.” (Al-Kahfi: 82)

Menurut Ibnu Katsir t, bunyi ayat:

“Ayah keduanya adalah seorang shalih.”

merupakan dalil bahwa seorang yang shalih akan dijaga keturunan-keturunannya, termasuk keberkahan ibadahnya bagi anak-anaknya di dunia dan akhirat dengan syafaatnya kepada mereka. (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 1/121)

Hal yang sama diungkapkan pula oleh Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di t, bahwa sungguh (bagi) hamba yang shalih, Allah l akan menjaganya dan menjaga anak-anaknya. (Taisir Al-Karimirrahman, hal. 521)

Ini merupakan berkah dari keshalihan orangtua, hingga Allah l memelihara dan merahmati anak-anaknya.

“Maka Rabbmu menghendaki agar mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Rabbmu.” (Al-Kahfi: 82)

Sebagai orangtua atau pendidik dituntut untuk senantiasa mengarahkan dan membimbing anak. Segenap upaya dikerahkan agar memperoleh hasil pendidikan yang optimal. Tak semata kemampuan intelektual yang ingin dicapai, seperti banyaknya menyerap hafalan, ilmu dan lain-lain. Namun, ingin dicapai pula pembentukan kepribadian yang tersinari nilai-nilai akhlak Islami, akidah yang murni dan ibadah yang baik. Keadaan semacam ini adalah sesuatu yang idealis dan menjadi harapan semua pihak. Tapi pada kenyataannya, sebagai orangtua atau pendidik dihadapkan pada satu kasus yang di luar keinginan dan harapannya. Anak yang dicitakan mampu menyerap dan mengamalkan nilai-nilai Islam ternyata memendam sejumput masalah. Perilakunya senantiasa mengundang masalah. Ada saja ulahnya yang tiada terpuji.

Bagi orangtua atau pendidik, selain harus tetap berupaya membimbing, mengarahkan dengan berbagai nasihat, juga tidak lupa untuk selalu memanjatkan doa kepada Allah l. Sebagai orangtua atau pendidik harus meyakini sepenuhnya bahwa yang memberi hidayah adalah Allah l. Allah l berfirman:

“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi.” (Al-A’raf: 178)

“Maka sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya.” (Fathir: 8)
Hadits dari Sa’id bin Al-Musayyab, dari ayahnya, yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, mengungkapkan betapa Rasulullah n tak memiliki daya untuk memberikan hidayah taufiq kepada paman beliau, Abu Thalib. Sehingga pamannya mati dalam kekafiran. Maka turunlah ayat:
“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (Al-Qashash: 56)
Kisah ini bisa dilihat dalam Shahih Al-Bukhari, hadits no. 4772.
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah memerinci masalah hidayah menjadi dua macam. Pertama, al-huda (petunjuk) dengan makna ad-dalalah (tuntunan) dan al-bayan (penjelasan). Allah l berfirman:
“Dan adapun kaum Tsamud maka mereka telah Kami beri petunjuk tetapi mereka lebih menyukai kebutaan (kesesatan) dari petunjuk itu.” (Fushshilat: 17)
Kedua, al-huda (petunjuk) dengan makna at-taufiq dan al-ilham. Inilah yang tidak ada pada diri Rasulullah n, dan tidak ada kekuasaan pada beliau n (untuk memberi hidayah) kecuali (hidayah ini dari) Allah l. Sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya.” (Al-Qashash: 56) [Syarh Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, hal. 8-9)
Dengan memahami dan meyakini masalah hidayah ini, setidaknya bisa melecut diri untuk senantiasa bersabar dalam menunaikan kewajiban mendidik anak. Allah l berfirman:
“Maka bersabarlah, sesungguhnya kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (Hud: 49)
Pendidik (orangtua) harus tetap gigih mengarahkan, membimbing, menuntun dan memberi keteladanan pada anak. Mudah-mudahan dengan segenap upaya ini Allah l memberi hidayah dan taufiknya kepada anak. Semoga. Wallahu a’lam.
 





Tidak Bisa Melayani Suami Karena Gangguan Jin

Saya seorang perempuan yang menderita penyakit jiwa sejak berusia sebelas tahun yang tampaknya disebabkan oleh gangguan jin. Perlu diketahui, saya—berkat keutamaan dari Allah subhanahu wa ta’ala —bersemangat dalam hal agama.

Saya telah menikah dan memiliki beberapa anak. Kemudian saya menyingkir dari suami dan tidak mau didekati ketika akan digauli. Saya merasa seakan-akan ada seorang lelaki yang menggauli saya sebagaimana digaulinya seorang istri oleh suaminya.

Seseorang menuliskan beberapa ayat al-Qur’an untuk saya letakkan di atas mushaf lalu saya letakkan di bawah kepala. Akan tetapi, tindakan ini tidak berpengaruh apa pun terhadap saya. (Perasaan telah digauli) ini saya alami ketika tidur. Ketika malam hari pun, dikhayalkan bahwa saya telah digauli. Ini sebuah kesulitan besar yang tidak bisa diketahui kadarnya selain oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Apakah saya berdosa kepada Allah subhanahu wa ta’ala?
Apakah ada cara menyembuhkan penyakit ini? Berilah saya faedah, semoga Allah subhanahu wa ta’ala membalasi Anda dengan yang lebih baik.

Al-Lajnah ad-Daimah menjawab:

Apa yang Anda rasakan ketika tidur—yaitu perasaan bahwa ada lelaki yang menggauli Anda sebagaimana seorang suami menggauli istrinya—tidak ada dosa bagi Anda. Sebab, menurut syariat, dosa terangkat dari orang yang tidur. Hanya saja, apabila mengeluarkan air mani sebagaimana yang dikenal, Anda harus mandi (junub).

Anda juga hendaknya memberikan kesempatan kepada suami Anda untuk menunaikan kebutuhan biologisnya melalui diri Anda, semampu Anda. Apabila Anda tidak mampu, atau suami mengalah dan merelakan haknya, tidak ada dosa pula bagi Anda.
Penyakit ini diobati dengan hal-hal berikut ini.
Tawakal, menyandarkan diri, berdoa, dan beristighatsah kepada Allah k, disertai keikhlasan dan perendahan diri agar Allah subhanahu wa ta’ala menghilangkan penyakit tersebut.

Penyakit ini juga bisa diobati dengan ruqyah menggunakan al-Qur’an, zikir-zikir, dan doa-doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Misalnya, dengan membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas (tiga kali), diikuti meludah sedikit di kedua telapak tangan setiap kali selesai membaca tiga surat tersebut lantas diusapkan ke bagian tubuh yang bisa dijangkau. Misalnya pula, ruqyah dengan membaca surat al-Fatihah, membaca Ayat Kursi ketika berbaring hendak tidur.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing orang yang hendak tidur untuk berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat, kemudian berbaring di sisi kanan tubuhnya dan berdoa, 


اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْلَمْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، مَلْجَأَ وَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ، وَنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ 

“Ya Allah, aku menyerahkan wajahku kepada-Mu, memasrahkan urusanku kepada-Mu, aku menyandarkan punggungku kepada-Mu, dengan berharap kepada-Mu dan cemas terhadap-Mu. Tidak ada tempat bersandar dan tempat melarikan diri dari-Mu kecuali hanya kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan dan kepada Nabi-Mu yang telah engkau utus.”

Di antara doa yang dengannya diharapkan Allah subhanahu wa ta’ala akan melindungi hamba-Nya dari bahaya ialah doa ketika pagi dan petang, 

بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ


“Dengan nama Allah yang bersama nama-Nya tidak ada yang bisa memberi mudarat sesuatu pun di bumi dan di langit, dan Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (tiga kali)

Demikian pula doa yang diucapkan setiap singgah di sebuah tempat, 

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ


“Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna, dari kejelekan segala sesuatu yang Dia ciptakan.”

Masih banyak lagi doa dan zikir yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semua ini mengandung pengobatan terhadap jiwa, roh, dan badan, serta menjaganya dari gangguan setan dari kalangan manusia dan jin.
Berkonsultasi dengan dokter penyakit jiwa dan memeriksakan diri di poliklinik syaraf di rumah sakit jiwa. Semoga mereka bisa memberikan solusi pengobatan terhadap penyakit Anda.

Kami memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk memberikan kesehatan dan keselamatan bagi Anda. Sekali lagi, kami wasiatkan kepada Anda untuk memperbanyak berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan merendahkan diri di hadapan-Nya, dan meminta kesembuhan kepada-Nya dari penyakit yang menimpa diri Anda. Sebab, Dialah yang berfirman,

“Berdoalah kalian kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan.” (Ghafir: 60)

Wabillahi at-taufiq wa shallallahu ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallam.

http://asysyariah.com/tidak-bisa-melayani-suami-karena-gangguan-jin/


 

Ramadhan, Kami Sambut Hadirmu


Bulan gemantung di atas langit
Mengerlingkan sinarnya walau tidak seterang purnama
Awan kadang berarak cepat dan pekat
Kadang pula langit biru yang menusuk tulang

Yaa Rabbi..
Ternyata Sya’ban sudah di penghujung
Terimalah sujud kami di akhir Sya’ban ini
Terimalah lafazh-lafazh istigfar dari bibir-bibir kami
Kabulkan asa dan doa kami di ujung terbenamnya Sya’ban-Mu

Yaa Salam…
Seluruh makhluk-Mu berucap
Marhaban yaa Ramadhan..
Syahrul Mubarak
Syahrul Shiyam


Bangkitkan jiwa kami di Ramadhan ini
Supply ruh kami dengan nur ilahi Mu
Luluhkan hati kami dari iri, dengki, dan kebencian
Ikat erat tali iman dan persaudaraan di antara kami


Yaa ‘Aziz..
Jadikan tiap detik Ramadhan kami berisi Ibadah
Ibadah yang ikhlas, ibadah yang benar, ibadah yang banyak
Sesungguhnya, di bawah asma-Mu semuanya terasa mudah
Aamiin aamiin yaa rabbal’alamiin..



1 Ramadhan 1436 H Jatuh Pada Tanggal 18 Juni 2015

Hasil Sidang Itsbat : 1 Ramadhan 1436 H Jatuh Pada Tanggal 18 Juni 2015

Sidang itsbat di Kantor Kementerian Agama di Jakarta pada hari Selasa (16/6/2015), untuk menentukan awal Ramadhan 1436 H.
asybook - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menetapkan bahwa tanggal 1 Ramadhan 1436 H di Indonesia jatuh pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2015.

Hal tersebut diputuskan setelah dilakukannya sidang itsbat di Kantor Kementerian Agama di Jakarta pada hari Selasa (16/6/2015).

Setelah mendengarkan dan menimbang, Sidang Itsbat secara aklamasi menyetujui bahwa 1 Ramadhan 1436 H jatuh pada hari Kamis 18 Juni 2015, demikian seperti dikutip dari akun Twitter resmi Kementerian Agama RI:

Dalam sidang itsbat nampak beberapa perwakilan ormas Islam dan beberapa kedutaan besar di Indonesia. Dalam sidang tersebut, Cecep Nur Wendaya ahli astronomi dari Tim Hisab Rukyat menjelaskan posisi hilal. Sedangkan Direktur Urusan Agama Islam Muchtar Ali memberikan laporan atas pemantauan hilal.

Sidang itsbat kali ini dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, didampingi Ketua Umum MUI Din Syamsuddin, Wakil Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin, dan Machasin Dirjen Bimas Islam.


Ini Penilaian Tentang Jilbab di Layar Kaca ( HARUS BACA!! )

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda: “Ada dua golongan penghuni Neraka yang belum pernah aku lihat; Yaitu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi, mereka memukuli orang-orang dengannya. Dan wanita-wanita yang memakai baju tapi telanjang, berjalan dengan menggoyang-goyangkan pundak-nya dan berlenggak-lenggok. Kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, pada-hal sungguh wangi Surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” [HR . Muslim]

Percayakah anda bahwa “jilbab” kini bisa jadi senjata, juga bagian dari ghazwul fikri (perang pemikiran)? mungkin bagi sebagian kita akan mempertanyakan bagaimana mungkin? bukannya ghazwul fikri itu justru menjerumuskan wanita agar tidak menutup aurat ?

Tapi jangan salah, coba saja anda perhatikan layar televisi akhir-akhir ini. menjelang Bulan Ramadhan sudah bertaburan sinetron-sinetron yang bermodalkan akting “jilbab” dan kalimat “Assalamu’alaikum..” seolah-olah tontonan yang Islami, tapi inti jalan ceritanya tiada lain tiada bukan justru merusak generasi muda Islam.

“Berjilbab” tapi pacaran, “berjilbab” tapi berikhtilat dengan lawan jenis, jalan berduaan, pegang-pegangan tangan, saling berpandangan dan segudang budaya rusak anak pacaran yang sekali lagi merupakan budaya yang bersebrangan dengan nlai-nilai Islam, bahkan menghancurkan generasi Islam.

Ikon “jilbab” dan untaian “Assalamu’alaikum..” hanya jadi kedok untuk membungkus isi tayangan yang sebenarnya rusak seolah layak untuk ditonton karena bernuansa “Islami”.

Lebih parahnya lagi, ada sinetron yang para pelakonnya beragama Nasrani/Non Muslim malah berperan sebagai pemuda muslim dan pemudi muslimah dengan mengenakan koko, peci serta berjilbab. Sableng!

Yang perlu menjadi perhatian kita, jangan kita mudah memberikan rasa peduli dan dukungan terhadap “sesuatu yang berjilbab” dengan alasan Syi’ar.

Kalau konteks jilbab seperti sebagaimana yang disebutkan diatas, apa faedahnya? apa manfaatnya? toh yang ada justru secara tidak langsung melecehkan syariat dan tata cara berjilbab yang syar’i. Secara tidak langsung juga mengajarkan kepada generasi muda yang berjilbab khususnya, bahwa dengan berjilbab kita masih tetap bisa pacaran, masih tetap bisa gaul bareng temen-temen cowok, masih bisa tebar pandangan bahkan di areal masjid sepulang sholat terawih.

Begitupun dalam konteks Fatin Shidqia Lubis dengan acara X-Factor-nya, jangan hanya karena berjilbab justru semakin didukung untuk kontes biduan semacam itu. Apa makna yang ingin digapai? syi’ar-kah? syi’ar versi apa jika dikombinasikan dengan event dan lingkungan karir semacam itu? bagaimana jika dukungan terhadap Fatin justru membuat pola fikir remaja muslimah yang berjilbab jadi “kepingin” ikut-ikutan jadi biduan seperti Fatin yang bahkan dapat dukungan dari MUI? Remaja muslimah seolah secara tidak sadar dibredeli nilai-nilai jilbabnya. Berjilbab tapi berlenggak-lenggok dipanggung, berjilbab tapi mendayu-dayu diatas panggung.

Padahal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda: “Ada dua golongan penghuni Neraka yang belum pernah aku lihat; Yaitu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi, mereka memukuli orang-orang dengannya. Dan wanita-wanita yang memakai baju tapi telanjang, berjalan dengan menggoyang-goyangkan pundak-nya dan berlenggak-lenggok. Kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, pada-hal sungguh wangi Surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” [HR . Muslim]

Dalam kasus Fatin dengan acara X-Factornya yang mendapat dukungan dari MUI hanya lantaran berjilbab, jujur memang saya pribadi penulis belum pernah menonton sama sekali acara tersebut. Bahkan penampilan Fatin seperti apa di panggung X-factor saya tidak tahu. Tapi, kalau memang alasan syi’ar, tolong jawab pertanyaan saya, lagu apa yang Fatin nyanyikan diatas panggung X-factor? lagu-lagu bernuansa “da’wah”-kah?? atau lagu-lagu percintaan model anak-anak alay (norak) zaman sekarang? lalu dimana letak “syi’ar-nya”??

Menurut penulis, didalam menyikapi kasus Fatin Shidqia Lubis di acara X-Factor tersebut, seharusnya MUI bukan malah memberi dukungan, tapi memberi nasehat yang intinya seperti ini:
“Nak, ajang nyanyi-nyanyi seperti ini bukan budaya kita sebagai umat Islam, terlebih kondisi adik yang berjilbab, Di habitat seperti ini bertaburan syubhat dan maksiat yang mengelilingi, engkau adalah wanita, yang rapuh dan mudah terbawa perasaan bahkan tidak menutup kemungkinan engkau terjerumus dan terbawa arus maksiat yang besar di tempat ini. Lebih baik, carilah jalan lain yang dapat semakin mendekatkanmu pada Allah, yang dapat benar-benar membentukmu dan menjadikanmu seorang Muslimah yang penuh cinta kepada Allah, dan Allah-pun cinta kepadamu. Yang dapat menjadikanmu perhiasan yang paling berharga di dunia ini, yang memuliakanmu sebagai wanita yang sesungguhnya, menjadikanmu wanita yang sholehah. Tinggalkan lingkungan semacam ini yang hanya membahayakan akhlak dan agamamu, karena kemuliaan dirimu bersama agamamu, sungguh takkan dapat kau tukar dengan apapun. Apalagi hanya sebatas gemerlapnya popularitas dan limpahan materi yang berlimpah.

Bahkan kabar terakhir menyebutkan, bahwa ternyata MUI menyesali sikap fatin yang dulu pernah didukung oleh MUI, kin malah turut mendukung terselenggaranya acara kontes Miss World di Indonesia, yang padahal umat Islam bahkan MUI tengah bersusah payah berjuang agar kontes Miss World di Indonesia tidak dilaksanakan karena menodai citra Indonesia khususnya kaum muslimin yang merupakan mayoritas di negeri ini.

Ini menunjukkan, sang ikon jilbab yang dulu didukung terus untuk berkiprah di tempat karir yang rusak seperti itu, telah benar-benar cepat atau lambat tak mampu menghalau derasnya gelombang maksiat dan pola pikir yang ada di habitatnya tempat ia memulai karir dan popularitasnya.

Kedepan, semoga kita semakin berhati-hati didalam menyikapi persoalan sosial yang timbul ditengah-tengan masyarakat. Bukan hanya berdasarkan tampilan, perasaan baik, dan semangat yang menggebu tanpa dituntun dengan dalil. tapi timbanglah kesemua itu berdasarkan petunjuk Al-Qur’an dan As-sunnah yang Shahih dengan pemahaman Salafush shalih. Agar kita tidak terjebak akan propaganda musuh-musuh Islam didalam merusak moral generasi Islam dengan cara-cara halus, yang bahkan mungkin kita tidak menyadarinya hanya karena kita terlupa karena menilai sesuatu berdasarkan semangat dan perasaan kita saja..

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

تركت فيكم أمرين ، لن تضلوا ما إن تمسكتم بهما : كتاب الله وسنتي
“Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara, kamu tidak akan tersesat selamanya yaitu kitab Allah dan Sunnahku” (HR. Malik dengan Sanad Hasan)
 
خَيْرُ أُمَّتِي الْقَرْنُ الَّذِينَ بُعِثْتُ فِيهِمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
“Sebaik-baik generasi adalah generasi saat aku diutus di dalamnya, kemudian generasi setelah mereka, kemudian generasi setelah mereka”

Dan yang paling mendesak memang, umat islam khususnya di indonesia sangat butuh media televisi yang benar-benar dapat membentuk kepribadiannya menjadi seorang muslim yang sebenarnya, pribadi muslim yang taqwa, yang bertauhid, cinta akan sunnah dan cinta akan nilai-nilai Islam untuk diterapkan dalam kehidupannya. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kemudahan kepada ummat ini untuk dapat mewujudkan itu semua.
Wallahu A’lam Bish Showab.
 
 

auto::pagerank'